Politik Lokal: Dinamika Etnisitas Pada Era Desentralisasi di Sumatera Utara (Prof. Dr. Erond L. Damanik)
Pakpakologi: Ilmu Pengetahuan Tentang Pakpak
Politik Lokal: Dinamika Etnisitas
Pada Era Desentralisasi di Sumatera Utara (Prof. Dr. Erond L. Damanik
BUKTI PEMBATAKAN DI TANOH PAKPAK
Oleh: Anna Martyna Sinamo
Buku yang ditulis oleh Prof. Erond L. Damanik menjelaskan bahwa telah terjadi dampak yang sangat merugikan Suku Pakpak karena marginalisasi secara Ekonomi, Politik dan Sosial Budaya terhadap orang Pakpak di tanahnya sendiri.
Marginalisasi itu terjadi dapat dilihat dari catatan lain tentang etnik Pakpak bersumber dari Brenner (1894) yang menyebut adanya praktek eat human flesh (cannibalism) pada etnik Pakpak di Pangambatan. Rumor kanibalisme pada etnik Pakpak juga dicatat Keempes (1904), Volz (1909) maupun Loeb (2008). Namun Loeb (2008) menyebut bahwa kanibalisme diperuntukkan terutama memakan tubuh para pezina dan pencuri.
Namun demikian, rumor kanibalisme pada etnik Pakpak sebenarnya tidak pernah benar-benar terjadi. Penulis seperti Joustra (1918), Warneck (1925), dan Hirouse (2009) menolak anggapan adanya etnik Pakpak maupun masyarakat manapun sebagai pemakan daging manusia.
Hal sama juga diakui Anderson (1971) dan de Schoemaker (1869) bahwa kanibalisme tidak pernah benar-benar ada. Kanibalisme seperti disebut Damanik (2017) adalah mitos yang sengaja dilekatkan dan di stigma pada suatu etnik, masyarakat atau komunitas guna pembentukan image yang liar (savage), penyembah berhala (pagan) dan belum beradab (uncivilized).
Konstruksi itu dilakukan para etnografi setelah mendapat informasi dari natives pesisir (coastal natives) tentang natives di pedalaman (inland natives). Buku ini juga menjelaskan secara gamblang tentang efek psikologis yang terjadi kepada suku Pakpak karena stigma negatif yang dilekatkan kepada suku Pakpak, yang kemudian diyakini dan dipercaya oleh sebagian besar orang Pakpak hingga masa kini.
Stigma negatif yang ditanamkan oleh kolonial tentu saja tidak berhenti ketika penjajahan di negeri ini berakhir. Kehadiran Batak Toba pada tahun 1920 sampai jaman orde baru, yang mendominasi di Tanoh Pakpak telah membuat suku Pakpak semakin terpinggirkan dan termarginalisasi.
Bentuk marginalisasi dan pembatakan (Tobanisasi) suku Pakpak dapat kita lihat dalam beberapa bentuk, yaitu:
1. Mengganti nama-nama tempat, kampung, bukit, jalan, desa dari bahasa Pakpak ke Bahasa Toba. Cotoh: Kuta Usang - Huta Usang, Lae Pendem - Lae Pondom, Lae Sibellen - Aek Simbolon, Kuta Raja - Huta Rakyat, Perliliten - Parlilitan, Kimbang Kecunduten - Humbang Hasundutan, Siempung - Sioppung, dll sangat banyak sekali kalau diurutkan satu persatu.
2. Mengganti nama leluhur Pakpak dari Khada & Lona - Hyang menjadi Sangkar Somalindang, Mpu Bada - Oppu Bada, Raja Pako - Tolpak Lading
3. Mengganti marga-marga Pakpak, Contoh: Tumangger - Tumanggor, Tinambunen - Tinambunan, Meka - Meha, Kesogihen - Hasugian, karena di Batak Toba tidak ada huruf K, dan tidak bisa menyebut e lemah.
4. Memasukkan semua marga- marga Pakpak ke dalam Tarombo Siraja Batak. Suak Pegagan (Matanari, Lingga, Manik) dimasukkan menjadi marga Sihotang, Suak Keppas (Ujung, Angkat, Bintang, Capah, Kudadiri, GajahManik dan Sinamo) dimasukkan menjadi marga Naibaho, Suak Simsim (Padang, Berutu,Solin) dimasukkan menjadi marga Situmorang, Sinaga dan Pandiangan, Suak Kelasen (Mpu Bada & Siennem Koden) dimasukkan menjadi Parna, Lalu Suak Boang (Saraan, Meka, Mungkur, Pardosi, Sambo, Penarik) dimasukkan menjadi Marbun, dan Maha menjadi marga Silalahi.
5. Mengganti Sulang Silima menjadi Daliken Sitellu sebagai siatem kekerabatan. Padahal konsep sulang silima dengan dalihan natolu itu sangat berbeda jauh, karen sulang silima mengatur hukum adat, tanah, waris, adat-istiadat, dan juga tidak bisa berubah-ubah karena sudah menjadi lembaga adat Pakpak yang berkekuatan hukum dan didaftarkan di Kementrian Hukum dan HAM.
Dari hasil penelitian yang sudah dilakukan tersebut kita mengetahui lebih lanjut mengapa dampak kolonialisme dan marginalisasi tersebut sangat berpengaruh pada pudarnya identitas budaya pada Suku Pakpak. Saat ini ada fenomena bahwa orang Pakpak malu menjadi orang Pakpak, tidak berbahasa Pakpak dalam pergaulan sehari-hari, bahkan mengganti marganya dengan marga dari suku lain, sehingga dikhawatirkan suku Pakpak akan punah.
Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan leluhur suku Pakpak berupa bahasa, adat-istiadat, budaya, tanah ulayat dan sistem kekerabatan maka Forum Intelektual Suku Pakpak menggagas dokumentasi, penulisan serta mempublikasikan tentang Pakpak dan Kepakpaken.
Cara yang dilakukan adalah melalui “Rekonstrusi Sejarah & Reinvent@penggemar beratk” itulah yang kami lakukan, agar identitas budaya dan jatidiri Suku Pakpak dapat ditegakkan sebagai salah satu suku yang berdaulat dan diakui oleh UU No 8 Tahun 2023.
Source : Facebook Pakpakologi
Salam Literasi yang Mengedukasi!
#sukupakpaklimasuak
#jujunglupo
#akupakpak
#pakpakbukanbatak
#suakpegagan
#suakkeppas
#suaksimsim
#suakkelasen
#suak boang
Komentar
Posting Komentar